Deprecated: Constant CloudLinux\Imunify\App\E_STRICT is deprecated in /home/kawungantn/domains/kawunganten.desa.id/public_html/wp-content/plugins/imunify-security/inc/App/Debug.php on line 76
Desa Kawunganten Wujudkan Tata Kelola Anti Korupsi – Desa Kawunganten | Kab. Kab. Cilacap Desa Kawunganten Wujudkan Tata Kelola Anti Korupsi | Kawunganten

+1 234 567 8

info@webpanda.id

Dalam upaya memperkuat integritas dan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, serta akuntabel, Pemerintah Desa Kawunganten berkomitmen untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Komitmen ini merupakan bagian dari dukungan terhadap gerakan nasional desa anti korupsi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

Kepala Desa Kawunganten menyampaikan bahwa langkah ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi arah kebijakan dalam menjalankan seluruh kegiatan pemerintahan desa. Melalui penerapan prinsip keterbukaan informasi publik, pengelolaan keuangan yang transparan, dan pengawasan partisipatif, Desa Kawunganten ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Desa Kawunganten juga berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan dan pembinaan tentang integritas, pengelolaan anggaran, serta pemanfaatan sistem informasi desa yang modern. Digitalisasi tata kelola pemerintahan desa diharapkan dapat memperkecil peluang terjadinya penyimpangan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Langkah lain yang dilakukan adalah memperkuat fungsi lembaga desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dalam hal pengawasan dan pemberian masukan terhadap setiap kebijakan desa. Dengan demikian, proses pembangunan dapat berjalan secara terbuka, terukur, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Pemerintah Desa Kawunganten juga mengajak seluruh perangkat desa untuk menjadi teladan dalam integritas, serta mengedepankan etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Budaya kerja yang jujur dan profesional diyakini menjadi pondasi utama dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan dipercaya masyarakat.

Dengan berbagai langkah nyata tersebut, Desa Kawunganten menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dari Gerakan Desa Anti Korupsi, serta memberikan contoh bahwa pemerintahan yang bersih dan transparan dapat dimulai dari tingkat desa.